huh... aq punya banyak arsip tugas2 skull,dari pada nganggur mending aq taro k sini aja,,,,
TARO ISI YANG MAU DIUMPETIN DISINI
II.Tujuan penelitian:
1. menentukan massa jenis suatu benda
2. kalor jenis suatu benda
III.Teori singkat:
Kalor mengalir dari zat yang suhunya tinggi ke zat yang suhunya rendah. Misalnya ada dua zat yang berbeda suhunya dicampurkan pada suatu wadah yang terisolasi secara sempurna. Jika wadah pencampuran terisolasi sempurna dan dianggap tidak terjadi pertukaran kalor antara sistem dengan wadah, maka tidak ada energi yang dapat mengalir ke dalam atau ke luar wadah. Sehingga dari hukum kekekalan energi dapat diperoleh bahwa kalor yang dilepaskan oleh zat yang suhunya tinggi sama dengan kalor yang diterima oleh zat yang suhunya rendah.
Qlepas = Qterima
Sistem ini pertama kali diukur oleh Joseph Black (1728-1799), seorang ilmuwan Inggris. Persamaan ini disebut sebagai Azas Black.
IV. Alat dan bahan:
ALAT: BAHAN:
- gelas ukur - air
- kalorimeter - spiritus
- lampu spiritus
- kasa & kaki tiga
- termometer
- korek api
- neraca OHAUS
- logam besi & kuningan + tali
- termometer
V. Langkah kerja:
1. isi kedua kalorimeter dengan air
2. ukur suhu air pada termometer II, dan catat sebagai t air awal.
3. timbanglah massa logam (m logam) dan massa air pada kalorimeter II (m air)
4. masukkan logam ke dalam kalorimeter 1, dan ikat dengan benang kecil (untuk menarik).
5. panaskan air pada kalorimeter I sampai suhu tertentu (misal 900), dan catat sebagai suhu logam (t logam).
6. tariklah logam dari kalorimeter I, dengan cepat masukkan logam ke dalam kalorimeter II, tutup dan aduk-aduk.
7. setelah beberapa saat keadaan setimbang, amai dan catat suhu air pada kalorimeter II sebagai t air akhir atau t campuran.
8. ulangi kegiatan 1- 7 sebanyak 3 kali dengan logam yang berbeda dan data dimasukkan kedalam tabel.
VI. Data Pengukuran Dan Hasil Pengukuran
Massa logam (m logam) Massa air (m air) Suhu logam ( t logam) Suhu air awal (t air awal) Suhu air akhir (t air akhir) ?t1 = tA - ta ?t2 = tL-ta maca?t1
mL?t2 Kalor jenis logam ( C logam) Nama logam menurut data yg di dapat
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
19 gr 37 gr 900 C 280 C 320 C 40 C 580 C 0,134 0,134 kal/gr oC BESI
10 gr 30.5 g 910 C 290 C 310 C 20 C 600 C 0,10 0,10 kal/gr oC KUNINGAN
KESIMPULAN:
HASIL PENGAMATAN ALAT UKUR PEMUAIAN
MUSSCHENBROEK
NAMA LOGAM to Lo t akhir ?L ?t Lt=Lo+?L a
Aluminium 32o C 20cm 82o C 25mm 50 o C 22,5cm 2,5 . 10-3/ o C
Besi 32o C 20cm 80 o C 11mm 48 o C 21,1cm 1,1 . 10-3/ o C
Kuningan 32o C 20cm 78 o C 15mm 46 o C 21,5cm 1,6 . 10-3/ o C
ALAT BAHAN:
• MUSSCHENBROEK
• TISUE
• SPIRITUS
• KOREK API
• Termometer
• Mistar
CARA KERJA:
1. siapkan alat dan bahan
2. letakan tisue di atas penyangga
3. tuangkan spiritus diatas tisue
4. bakar tisue, letakkan di bawah logam.
5. amati pemuaian yang terjadi, catatlah hasil yang didapat.
KESIMPULAN:
Ternyata dari pengamatan yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa dari ketiga logam diatas, aluminium, besi dan kuningan, mereka memiliki Lo yang sama. Namun setelah dilakukan percobaan dengan musschenbroek panjang akhir ketiga logam tersebut berbeda. Ternyata semakin tinggi suhu yang mempengaruhi dan semakin panjang logam tersebut memuai semakin besar koefisien muai panjang yang didapat. Dari ketiga logam tersebut, alumuniumlah yang paling besar koefisien muai panjang (a) dan besilah yang paling kecil muai panjangnya. Dan yang paling cepat mengalami pemuaian adalah logam aluminium, sebaliknya yang paling lambat pemuaiannya adalah logam besi.
II.Tujuan penelitian:
1. menentukan massa jenis suatu benda
2. kalor jenis suatu benda
III.Teori singkat:
Kalor mengalir dari zat yang suhunya tinggi ke zat yang suhunya rendah. Misalnya ada dua zat yang berbeda suhunya dicampurkan pada suatu wadah yang terisolasi secara sempurna. Jika wadah pencampuran terisolasi sempurna dan dianggap tidak terjadi pertukaran kalor antara sistem dengan wadah, maka tidak ada energi yang dapat mengalir ke dalam atau ke luar wadah. Sehingga dari hukum kekekalan energi dapat diperoleh bahwa kalor yang dilepaskan oleh zat yang suhunya tinggi sama dengan kalor yang diterima oleh zat yang suhunya rendah.
Qlepas = Qterima
Sistem ini pertama kali diukur oleh Joseph Black (1728-1799), seorang ilmuwan Inggris. Persamaan ini disebut sebagai Azas Black.
IV. Alat dan bahan:
ALAT: BAHAN:
- gelas ukur - air
- kalorimeter - spiritus
- lampu spiritus
- kasa & kaki tiga
- termometer
- korek api
- neraca OHAUS
- logam besi & kuningan + tali
- termometer
V. Langkah kerja:
1. isi kedua kalorimeter dengan air
2. ukur suhu air pada termometer II, dan catat sebagai t air awal.
3. timbanglah massa logam (m logam) dan massa air pada kalorimeter II (m air)
4. masukkan logam ke dalam kalorimeter 1, dan ikat dengan benang kecil (untuk menarik).
5. panaskan air pada kalorimeter I sampai suhu tertentu (misal 900), dan catat sebagai suhu logam (t logam).
6. tariklah logam dari kalorimeter I, dengan cepat masukkan logam ke dalam kalorimeter II, tutup dan aduk-aduk.
7. setelah beberapa saat keadaan setimbang, amai dan catat suhu air pada kalorimeter II sebagai t air akhir atau t campuran.
8. ulangi kegiatan 1- 7 sebanyak 3 kali dengan logam yang berbeda dan data dimasukkan kedalam tabel.
VI. Data Pengukuran Dan Hasil Pengukuran
Massa logam (m logam) Massa air (m air) Suhu logam ( t logam) Suhu air awal (t air awal) Suhu air akhir (t air akhir) ?t1 = tA - ta ?t2 = tL-ta maca?t1
mL?t2 Kalor jenis logam ( C logam) Nama logam menurut data yg di dapat
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
19 gr 37 gr 900 C 280 C 320 C 40 C 580 C 0,134 0,134 kal/gr oC BESI
10 gr 30.5 g 910 C 290 C 310 C 20 C 600 C 0,10 0,10 kal/gr oC KUNINGAN
KESIMPULAN:
HASIL PENGAMATAN ALAT UKUR PEMUAIAN
MUSSCHENBROEK
NAMA LOGAM to Lo t akhir ?L ?t Lt=Lo+?L a
Aluminium 32o C 20cm 82o C 25mm 50 o C 22,5cm 2,5 . 10-3/ o C
Besi 32o C 20cm 80 o C 11mm 48 o C 21,1cm 1,1 . 10-3/ o C
Kuningan 32o C 20cm 78 o C 15mm 46 o C 21,5cm 1,6 . 10-3/ o C
ALAT BAHAN:
• MUSSCHENBROEK
• TISUE
• SPIRITUS
• KOREK API
• Termometer
• Mistar
CARA KERJA:
1. siapkan alat dan bahan
2. letakan tisue di atas penyangga
3. tuangkan spiritus diatas tisue
4. bakar tisue, letakkan di bawah logam.
5. amati pemuaian yang terjadi, catatlah hasil yang didapat.
KESIMPULAN:
Ternyata dari pengamatan yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa dari ketiga logam diatas, aluminium, besi dan kuningan, mereka memiliki Lo yang sama. Namun setelah dilakukan percobaan dengan musschenbroek panjang akhir ketiga logam tersebut berbeda. Ternyata semakin tinggi suhu yang mempengaruhi dan semakin panjang logam tersebut memuai semakin besar koefisien muai panjang yang didapat. Dari ketiga logam tersebut, alumuniumlah yang paling besar koefisien muai panjang (a) dan besilah yang paling kecil muai panjangnya. Dan yang paling cepat mengalami pemuaian adalah logam aluminium, sebaliknya yang paling lambat pemuaiannya adalah logam besi.
TUGAS BIOLOGI INDIVIDU
TENTANG
PENGOLAHAN LIMBAH
Tujuan: agar siswa bisa mengolah limbah kembali menjadi sesuaitu yang lebih bermanfaat.
Alat:
Gunting
Cutter
Penggaris
Mesin jahit
Lap
Bahan:
Plastik bungkus mie instan
Benang lama
Plastik bekas taplak
Kain bekas umbul-umbul (hijau & merah)
Cara membuat:
1. siapkan alat dan bahan
2. ambil bungkus mie yang sudah dikumpulkan. Gunting bagian depannya.
3. setelah itu gunting kain sesuai dengan pola.
4. jahit bungkusan mie di atas kain, urutkan sesuai dengan keinginan satu persatu..
5. ambil plastik bekas taplak seperlunya, bersihkan plastik taplak tersebut.
6. setelah itu timpah jahitan dengan plastik bekas taplak agar awet.
7. sementara itu ambil kain merah untuk gantungan tas nya. Bentuk sesuai pola.
8. pasangkan tali gantungan pada jahitan yang sudah jadi
9. bentuk bahan menjadi tas.
10. tas sudah siap untuk di pakai.
Manfaat:
- dapat digunakan sebagai tas sekolah
- memiliki tas baru tanpa mengeluarkan biaya (Rp 0,-)
- bila di jual mungkin harganya bisa mencapai > Rp 1000,-
- tas unik, mungkin banyak peminat
TUGAS INDIVIDU SOSIOLOGI
MINI RISET TENTANG MASALAH SOSIAL
PENGGUNAAN HELM STANDAR
KATA PENGATAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan hidayah-Nyalah penulis dapat menyelesaikan mini riset ini. Adapun mini riset ini dibuat untuk memenuhi tugas mata pelajaran Sosiologi kelas X.3 tahun ajaran 2008/2009.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak I Made Wianta, S.Sos yang telah membimbing kami untuk menyelesaikan pembuatan mini riset ini. Mini riset ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu, penulis juga mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun, semoga mini riset ini dapat meberi manfaat bagi kita semua.
Metro, 21 November 2008
Erlinda Rosmalasari
i
DAFTAR ISI
halaman
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I. PENDAHULUAN 1
A. Latar belakang masalah 1
B. Rumusan masalah 3
C. Tujuan penelitian 3
D. Kegunaan penelitian 3
E. Hipotesis 4
F. Waktu dan tempat penelitian 4
BAB II. METODE YANG DIGUNAKAN 5
A. Metode penelitian 5
B. Paradigma penelitian 5
C. Teknik pengumpulan data 5
D. Sampel penelitian 5
BAB III. PEMBAHASAN 7
BAB IV. KESIMPULAN DAN SARAN 10
A. Kesimpulan 10
B. Saran 10
PENUTUP 14
DAFTAR PUSTAKA 15
LAMPIRAN 16
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang masalah
Saat ini adalah zaman globalisasi, kebutuhan akan barang dan jasa pun meningkat. Masyarakat sudah mulai membutuhkan sarana dan prasarana yang baik untuk menunjang kehidupan mereka. Oleh karena itu, masyarakat mulai mencari alat transportasi yang mudah digunakan dalam kehidupan sehari-hari, terutama transportasi darat. Contohnya yaitu mobil dan sepeda motor. Kedua kendaraan tersebut saat ini merajalela dalam kehidupan masyarakat, hampir seluruh penduduk di suatu kota memiliki kendaraan itu, terutama sepeda motor.
Tak heran jika banyak dieler motor yang ramai dikungjungi orang. Walaupun pada saat ini harga bahan bakar mahal, masih banyak masyarakat yang membeli kendaraan bermotor.
Sepeda motor saat ini sudah banyak digunakan oleh masyarakat, bahkan para pelajar pun sudah menggunakannya untuk berangkat sekolah. Namun kita sebagai masyarakat harus tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Ketentuan yang paling utama adalah Pertama, setiap pengendara sepeda motor di jalan harus memiliki surat izin mengemudi untuk sepeda motor dan harus mampu mengendarai kendaraannya dengan wajar. Kedua, pengemudi dan penumpang wajib menggunakan helm yang telah direkomendasikan keselamatannya dan terpasang dengan benar. Ketiga, pengendara sepeda motor wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki.
Di antara ketiga ketentuan utama tersebut yang paling banyak dilangar adalah menggunakan helm standar pada saat berkendara. Banyak pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar. Atau kalaupun pengendara menggunakan helm, helm standar itu tidak memenuhi standar yang ditetapkan dan tidak terpasang secara benar. Sedangkan penumpang sepeda motor sebagian besar tidak menggunakan helm standar, kecuali bagi sepeda motor yang melintas di jalan-jalan protokol. Kalaupun menggunakan helm, biasanya helm itu hanya digunakan sebagaimana layaknya menggunakan topi. Tali penahan helm tidak dikaitkan.
Sebenarnya peraturan perundangan-undangan telah ditetapkan, namun mengapa masih banyak juga yang melanggar peraturan-peraturan tersebut. Sampai saat ini, masih banyak orang yang menggunakan helm standar hanya sebatas karena takut ditilang oleh Polisi.
Banyak kecelakaan lalulintas yang disebabkan karena kelalaian pengendara yang tidak menggunakan helm standar.
Itulah sebagian besar pelanggaran yang di lakukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, dalam mini riset ini penulis akan membahas pelanggaran tentang pengemudi yang tidak menggunakan helm standar pada saat berkendara.
B. Rumusan masalah
1. Apakah ada hubungan antara pengetahuan masyarakat tentang peraturan lalulintas dengan penggunaan helm standar?
2. Apakah ada hubungan antara tingkat pendidikan dengan penggunaan helm standar?
C. Tujuan
Tujuannya:
untuk mengetahui hubungan antara tingkat pengetahuan masyarakat dengan penggunaan helm standar dalam mengendarai sepeda motor.
Untuk mengetahui tingkat pendidikan dengan penggunaan helm standar dalam mengendarai sepeda motor.
D. Kegunaan penelitian
Kegunaannya:
Untuk memberikan informasi antara hubungan pengetahuan lalu lintas dengan penggunaan helm standar. Dan untuk memberikan informasi tentang hubungan tingkat pendidikan dengan penggunaan helm dalam mengendarai sepeda motor.
E. Hipotesis
Adapun hipotesis yang diajukan dalam riset ini adalah:
1. Ada hubungan antara pengetahuan masyarakat dengan peraturan lalu lintas dengan penggunaan helm standar dalam mengendarai sepeda motor.
2. Ada hubungan antara tingkat pendidikan masyarakat dengan penggunaan helm standar dalam mengendarai sepeda motor.
F. Waktu dan tempat penelitian
WAKTU
Penelitian mini riset ini dilakukan pada tanggal 17 november sampai dengan tanggal 21 november 2008.
TEMPAT PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan di SMA negeri 1 Metro dan di sekitar tempat tinggal (Desa Sidodadi Dusun 1 B).
BAB II
METODE YANG DIGUNAKAN
A. Metode yang digunakan
Metode yang digunakan dalam mini riset ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan metode study kasus dengan cara membuat daftar pertanyaan (kuisioner).
B. Paradigma penelitian
Paradigma yang digunakan dalam mini riset ini adalah paradigma fakta sosial yang dikemukakan oleh Emile Durkheim, yang di mana pokok persoalannya adalah struktur makro dan pranata sosial. Yang menggunakan variabel group (orang banyak).
C. Teknik pengumpulan data
Teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data di mini riset ini adalah teknik study cross-sectional, penelitian yang dilakukan di suatu daerah yang luas dalam waktu tertentu.
D. Sampel penelitian
Dalam penelitian ini penulis mengambil sampel dari warga pekerja kantor dan mahasiswa sekitar tempat tinggal (Desa Sidodadi) dan siswa-siswi SMA Negeri 1 Metro. Dari seluruh warga SMA negeri 1 metro, penulis mengambil sampel dari kelas X. Sebagai perwakilan dari keseluruhan kelas X, penulis menambil data dari kelas X.1 dan X.3, dikarenakan siswa-siswi kedua kelas tersebut hampir sebagian besar menggunakan sepeda motor.
BAB III
PEMBAHASAN
Tidak menggunakan helm standar pada saat berkendara merupakan masalah yang merugikan diri sendiri bahkan orang lain. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat harus mematuhi peraturan yang berlaku. Sebagai pengendara sepeda motor kita harus menggunakan helm standar saat berkendara sebagai pelindung kepala, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dari data pertama yang didapat, penulis dapat mengetahui bahwa sebagian besar masyarakat yang tinggal di Desa Sidodadi Dusun 1 B memiliki sepeda motor. Mereka senantiasa menggunakan helm standar, terutama bagi para pekerja kantoran. Semua itu mereka lakukan karena mereka mengetahui akan peraturan lalu lintas dan pentingnya menggunakan helm standar. Selain itu, mereka menggunakan helm standar karena tidak ingin berurusan dengan polisi. Juga mereka tahu apabila melanggar peraturan maka permasalahan yang muncul akan dibawa di jalur hukum. Sebagian besar pekerja kantor sudah mengetahui akibat yang akan muncul apabila mereka melakukan suatu pelanggaran. Oleh karena itu, mereka selalu menggunakan helm standar pada saat mengendarai sepeda motor.
Dari data kedua yang didapat, penulis dapat mengetahui bahwa sebagian besar siswa kelas X di SMA Negeri 1 Metro memiliki sepeda motor pribadi dan digunakan untuk berangkat ke sekolah. Keseluruhan dari mereka memiliki helm, tetapi helm yang mereka miliki sebagian bukan helm yang standar mereka juga jarang menggunakannya pada saat berkendara. Padahal peraturan telah ditetapkan, namun masih banyak pula yang tidak menggunakan helm standar pada saat berkendara. Banyak yang beralasan apabila menggunakan helm standar itu merepotkan, panas, lupa, buru-buru, malu, jarak tempuh tidak terlalu jauh, merasa tidak ada polisi, dan yang paling banyak diungkapkan adalah malas.
Sebenarnya mereka tahu akan peraturan lalu lintas dan pentingnya helm, tetapi karena alasan di atas mereka tidak melanggarnya. Kebanyakan pelajar belum berfikir secara matang akibat yang akan diperoleh jika mereka melakukan suatu pelanggaran. Oleh karena itu, mereka masih masa bodoh terhadap peraturan-peraturan yang ada.
Banyak laporan tentang kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian pengmudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, salah satu yaitu: Potensi kecelakaan Pengendara Sepeda Motor diantaranya mengalami luka dan cedera kepala ( gegar otak). Sebagian dari yang mengalami cedera kepala berat mengakibatkan kerusakan otak secara permanen.
Helm yang memenuhi standar keselamatan dan digunakan dengan tepat akan melindungi penggunaan sepeda motor dari resiko tersebut.
Peraturan perundangan yang mengenai dasar penggunaan helm adalah Undang-undang No. 14 Tahun 1992 Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang menyatakan Pengendara Sepeda Motor dan Penumpangnya atau bagi Pengemudi kendaraan bermotor diwajibkan mempergunakan Helm.
Sanksi terhadap pelanggaran tidak menggunakan helm di atur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 1992 Pasal 61 ayat (3) dengan hukuman pidana Kurungan paling lama 1 (satu) bulan dan denda setinggi-tingginya Rp.1.000.000.
Oleh karena itu, untuk menghindari adanya suatu hal yang tidak diinginkan marilah kita semua mematuhi peraturan lalu lintas.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A. KESIMPULAN
Ternyata dari kuisioner yang telah dilakukan hampir sebagian besar murid memiliki sepeda motor pribadi. Namun ada sebagian dari mereka yang tidak menggunakan helm standar pada saat berkendara.
Dari data yang didapat, dapat disimpulkan bahwa adanya hubungan antara tingkat pengetahuan dan tingkat pendidikan dengan penggunaan helm standar pada saat berkendara. Kita dapat mengetahui ternyata kelompok pekerja kantor dan mahasiswa lebih mengerti dan mengetahui peraturan lalu lintas dalam menggunakan helm standar dan dapat mengetahui akibat yang akan ditimbulkan apabila melakukan suatu pelanggaran daripada para pelajar yang masa bodoh terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
B. SARAN
Dari data yang telah penulis kemukakan di atas, kita dapat mengetahui betapa pentingnya menggunakan helm standar. Oleh karena itu, gunakanlah helm standar pada saat berkendara. Semua itu berguna untuk menjaga keselamatan diri kita sendiri dan tidak merugikan orang lain.
Untuk membeli helm yang baik kita dapat menentukan pembelian dengan kriteria berikut:
Harga helm tidak terlalu mahal dan tidak terlalu murah. Helm yang terlalu murah terkadang kualitasnya kurang baik, tapi jika memilih helm yang terlalu mahal takut hilang.
Kualitas tampak luar dan belakang. Helm yang kuat akan terlihat dari penampakan luarnya yang rapi, terlihat kokoh, tidak ada retakan dan agak sedikit berat. Begitu juga bagian dalamnya akan terasa tebal. Berbeda dengan helm yang tidak standar, biasanya lebih ringan, dan lapisan dalamnya tipis. Sebaiknya kita tidak terlalu percaya dengan stiker logo SNI (Standar Nasional Indonesia) yang tertempel pada helm.
Kenyamanan ukuran helm. Ukuran helm yang tidak sesuai akan mengorbankan kenyamanan dan keselamatan pemakainya. Helm yang sempit akan membuat tidak nyaman, sedangkan helm yang longgar akan mudah terlepas dan tidak mampu melindungi kepala secara optimal. Oleh karena itu saya tidak sungkan-sungkan mencoba semua ukuran untuk mengetahui mana yang paling nyaman.
Tidak semua helm memenuhi persyaratan keamanan, helm yang baik adalah yang menutup kepala secara penuh ( Full Face ).
Tipe Full Face memberi perlindungan yang lebih baik dari angin, debu, air, batu dan serangga. Tipe ini juga memberi perlindungan lebih baik kepada rahang dan gigi, namun demikian keduanya harus memiliki 3 lapisan:
- Lapisan Luar yang Keras
Di Desain untuk dapat pecah bila mengalami benturan untuk mengurangi dampak ketegangan sebelum sampai ke kepala
- Lapisan dalam yang tebal
Berfungsi untuk meredam benturan dan gesekan ketika Helm bersentuhan dengan obyek tak bergerak. Tujuannya untuk melindungi tulang tengkorak dari keretakan.
- Lapisan Dalam yang Lunak
Merupakan bagian dalam yang terdiri dari bahan lunak dan kain untuk menempatkan kepala secara pas dan tepat pada rongga Helm.
Selain itu, Helm yang baik juga harus memiliki tali pengikat dagu ( Chin Strap ) untuk menahan Helm tetap dalam posisi melindungi kepala ketika terjadi benturan.
Sebaiknya kita sebagai pengendara kendaraan bermotor, marilah kita mematuhi peraturan lalu lintas. Toh, semua peraturan itu juga dibuat untuk perlindungan dan penertiban kita semua. Agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan.
Sebaiknya kita harus membiasakan diri untuk menggunakan helm apabila berpergian menggunakan sepeda motor. Semua kebaiasaan itu harus di mulai dari diri sendiri. Kita harus berinstropeksi diri tentang yang telah kita lakukan dan mulailah hidup dengan menaati segala peraturan yang berlaku demi terwujudnya ketertiban.
PENUTUP
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa penggunaan helm terutama helm standar itu sangat penting. Tidak dapat dipungkiri saat ini banyak kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa di karenakan si pengendara tidak menggunakan helm pada saat berkendara, terutama di jalan raya.
Sebaiknya kita sebagai masyarakat sekaligus pengemudi yang baik, marilah kita mematuhi peraturan yang ada. Bukannya untuk menyusahkan masyarakat. Toh, peraturan itu dibuat untuk perlindungan kita semua.
Semua ini harus dilakukan, bukan hanya tugas polisi lalu lintas, melainkan merupakan tugas bersama. Penggunaan helm standar harus dicanangkan dalam diri kita masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
, 2007.KORAN KOMPAS.Jakarta
Mu’in, Idianto.2004.SOSIOLOGI untuk SMA Kelas X.Jakarta:Erlangga
beuh beuh beuh....
BalasHapusnhe kelas 1 mua yach...
ckckckck
apaan nih....
BalasHapusyg biologi kecil bgt!!!
tulisan na kecil madtt..
BalasHapusadoohh,,,
buanyak.. >,< *pusing*